Senin, 29 Januari 2018

Latar Belakang
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.  Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia
Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang  berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.















Latar Belakang Wawasan Nasional Suatu Bangsa 
Setiap bangsa, baik bangsa yang belum bernegara maupun bangsa yang telah menegara, memiliki wawasan nasional. Dalam proses perjalanan perjuangan bangsa Indonesia untuk melepaskan dirinya dari penjajahan dan mendirikan negara yang merdeka dan berdaulat, bangsa Indonesia telah menetapkan dan memiliki Wawasan Nasionalnya.
Dari pengalaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia melalui rangkaian perjuangan bersenjata pada abad ke-19 untuk mengusir penjajahan dari bumi Indonesia yang belum berhasil, maka para pemimpin bangsa Indonesia pada awal abad 20, setelah melakukan pengkajian, berkesimpulan bahwa ketidak berhasilan perjuangan melawan penjajahan Belanda karena belum adanya persatuan dari segenap bangsa. Oleh karena itu para pemimpin bangsa Indonesia pada awal abad ke-20, menetapkan strategi perjuangan mewujudkan persatuan. Atas dasar inilah wawasan perjuangan bangsa Indonesia yang dinamakan “wawasan kebangsaan”, adalah untuk mewujudkan persatuan. Pada tahun 1928, wujud nyata dari wawasan kebangsaan, tercetus dalam sumpah pemuda. Sejak itu dengan bertumpu pada wawasan kebangsaan, persatuan menjadi pedoman dan arah perjuangan bangsa untuk membentuk suatu negara yang merdeka dan berdaulat. Jiwa dan semangat wawasan kebangsaan inilah kemudian setelah terbentuknya negara kesatuan Republik Indonesia, diakomodasikan dan dikukuhkan secara yudis formal dalam pembukaan dan batang tubuh UUD-14.
Setelah menjadi bangsa yang menegara, bangsa Indonesia bersumber dan berlandasan pada pembukaan dan batang tubuh UUD-45, merumuskan dan menetapkan wawasan Nasionalnya yang kemudian dinamakan Wawasan Nusantara.

Pengertian Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Wawasan Nasional merupakan penerapan teori-teori geopolitik dan geostrategi, selanjutnya wawasan nasional menjadi landasan penentuan kebijaksanaan politik negara. Teori –teori geopolitik dan geostrategi serta wawasan-wawasan telah di8kembangkan, diajarkan kemudian diterapkan banyak bangsa dan tokoh dunia, kesemuanya pada akhirnya merupakan usaha pembenaran secara ilmiah dari politik ekspansionisnya untuk tujuan-tujuan imperealisme.
Bagi negara-negara sedang berkembang, sadar atau tidak sadar memandang kegiatan- kegiatan negara-negara maju pada umumnya sebagai kelajutan dari praktek-praktek imperialisme dsan kolonialisme dari negara-negara feodal sebelum abad ke-20 ini, tetapi dengan teknik dan metoda yang lain.
Bangsa Indonesia memiliki falsafah Pancasila dan UUD-45, sebagai kristalisasi dari aspirasi bangsa yang telah berkembang sepanjang sejarah tidak dapat menerima sepenuhnya pengertian dan penerapan teori-teori geopolitik dan geostrategi serta wawasan yang telah dilakukan oleh bangsa di dunia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, (edisi kedua) penerbitan Balai Pustaka, tahun 1991. Wawasan Nasional adalah cara pandangan suatu bangsa dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dalam hubungan antar negara yang merupakan hasil perenungan filsafat tentang diri dan lingkungannya dan memperhatikan sejarah dan kondisi sosial budaya serta memanfaatkan konstelasi geografis guna menciptakan dorongan dan rancangan dalam usaha mencapai tujuan nasional.

Teori-teori Kekuasaan
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.

A. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral.Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
B. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis.Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
C. Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia.Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia.Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis.Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.


D. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak.Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
E.Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia.G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965.Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
F. Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics…..The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.

Kesimpulan:
Wawasan Nusantara sebagai pandangan bangsa Indonesia yang dibangun atas pandangan geopolitik bangsa terhadap lingkungan tempat tinggalnya secara keseluruhan. Konsep Wawasan Nusantara yang berdasarkan segi historis dan geografis sosial budaya menegaskan bahwa Indonesia dengan kebhinekaannya adalah satu kesatuan yang saling terpaut. Sebagai landasan Visional, Wawasan Nusantara berperan penting dalam mewujudkan tujuan bangsa dalam pembangunan Nasional











DAFTAR PUSTAKA

DRS. CHADIR BASRIE, M.SI, Wawasan Nunsantara Wawasan Nasional Indonesia, Jakarta, 1995.